Home

Minggu, 18 Agustus 2024

Demi Judi Online dan Bisnis Minyak Ilegal, Pria di Ogan Ilir Nekat Gelapkan Uang Teman Sendiri

Pelaku penggelapan uang teman sendiri, saat ini diamankan Sat Reskrim Polres Ogan Ilir. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Demi judi online dan bisnis minyak ilegal, seorang pria di Kabupaten Ogan Ilir nekat menipu temannya sendiri.

Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, berhasil menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan uang dengan total kerugian mencapai Rp 140 juta.

Pelaku yang diketahui bernama Tamruni (37th), seorang wiraswasta asal Desa Talang Pangeran Ilir, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham mengutarakan, penangkapan ini dilakukan setelah korban, Sayuti (38th), yang merupakan warga Desa Talang Pangeran Ulu, melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada Oktober 2023 lalu.

Berdasarkan laporan yang diterima oleh Sat Reskrim Polres Ogan Ilir pada tanggal 1 Oktober 2023, pelaku meminta korban untuk mentransfer uang sebesar Rp 19 juta.

"Pelaku berjanji akan mengembalikan keesokan harinya," ujarnya, Minggu, 18 Agustus 2024.

Akan tetapi, jelas Kasat Reskrim, janji tersebut tidak kunjung ditepati. Bahkan, pelaku justru kembali meminta uang secara bertahap hingga total mencapai Rp 140 juta.

"Merasa ditipu, korban akhirnya menuntut pengembalian uangnya dan membuat surat perjanjian dengan pelaku," katanya lagi.

Namun, pelaku kembali mengingkari janji tersebut dan tidak mengembalikan uang yang sudah dipinjamnya.

Atas dasar ini, korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Ogan Ilir.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham.

Penangkapan pelaku dilakukan di Desa Talang Pangeran Ilir. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan ketika pelaku sedang berada di depan rumahnya pada pukul 22.45 WIB, 16 Agustus 2024.

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua lembar surat perjanjian dan satu bundel print rekening koran bukti transfer.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir menjelaskan, bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pelaku.

"Serta melengkapi seluruh berkas penyidikan untuk memproses kasus ini secara hukum dan aturan yang berlaku," tutupnya.

Kepada penyidik Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, pelaku mengaku, bahwa uang yang selalu dimintanya kepada korban habis digunakan untuk bermain judi slot, serta bisnis minyak ilegal. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Demi Judi Online dan Bisnis Minyak Ilegal, Pria di Ogan Ilir Nekat Gelapkan Uang Teman Hingga Rp 140 Juta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar