Home

Sabtu, 10 Agustus 2024

Gelar Unjuk Rasa di Kejari OI, Warga 4 Desa Ini Minta Oknum Mafia Tanah Milik Negara Segera Diproses Hukum

Warga 4 Desa di 2 Kabupaten Gelar Aksi demo di Depan Kantor Kejari Ogan Ilir. (Sumber : palpos.id)

OGAN ILIR, - Dikutip dari palpos.id , Warga empat desa di dua kabupaten gelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negri (Kejari) Ogan Ilir.

Mereka mendesak pihak Kejari Ogan Ilir agar segera memproses hukum dan menetapkan tersangka terhadap diduga oknum mafia  tanah yang melibatkan salah seorang oknum anggota DPRD Ogan Ilir terpilih dan salah satu pihak perusahaan swasta yang diduga ikut terlibat.

Empat desa dimaksud yakni Desa Bakung dan Desa Pulau Kabal, Kecamatan Indraalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, serta Desa Kayuara Baru dan Desa Mulya Abadi yang masuk wilayah Kabupaten Muara Enim perbatasan OI.

Ketua Gerakan Rakyat Bakung (Gerbak) Faisal kepada wartawan mengatakan bahwa masyarakat di empat desa tersebut sudah merasa bosan dan jenuh dengan jalanya proses hukum kasus tersebut. Dirinya pun khawatir nantinya akan memicu pertumpahan darah antar warga dan pihak diduga mafia tanah dan juga prusahaan swasta dimaksud.

"Tuntutan kami agar pihak APH segera menindak tegas oknum yang telah menghancurkan kebun kami. Ketakutan kami apabila dia sudah di lantik lahan negarapun dijual jangan-jangan Ogan Ilir pun akan dijual," katanya usai menyampaikan orasainya di depan Gedung Kejari, Kamis, 8 Agustus 2024.

Dia mengatakan, masyarakat Desa Pulau Kabal selama lebih dari 20 tahun hanya ada lahan perkarangan rumah tanpa ada lahan pertanian atau lahan kelolaan.

"Baru-baru ini ada masyakat yang karena merasakan bagaimana susahnya hidup sampai ada yang bunuh diri (minum racun)," katanya.

Dia kemudian meminta kepada presiden Jokowi, Prabowo hingga AHY selaku Mentri ATR/BPN untuk turun langsung menangani kasus tersebut.

"Program ketahanan pangan dari Presiden Jokowi yang ada di Desa Pulau Kabal saat ini sudah menjadi perkebunan kelapa sawit," katanya sembari menaruh harapan besarnya kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Menurut Faisal luas lahan negara dengan status Hutan Produksi yang di Komperansi atau HPK tersebut yang telah diperjual belikan oknum diduga mafia tanah, memiliki luas 2400 hektar.

Faisal mengatakan selama ini karena lahan berada di dua Kabupaten, oknum mafia tersebut beralasan terkait tampal batas. Padahal katanya dirinya dengan mata dan kepalanya sendiri melihat adanya transakasi antara oknum diduga mafia dan pihak perusahaan swasta tersebut.

"Mata saya melihat dua oknum mantan kepala desa itu menerima sejumlah uang dari PT. BSA. Jika tuntutan kami tidak di penuhi maka kami akan turun aksi ke Kejati atau kami akan menguasai lahan dengan cara apapun. Kami sudah siap apapun yang terjadi," tegasnya.

Lebih lanjut Faisal mengaku bahwa warga 4 desa tersebut sejauh ini sama sekali tidak mendapatkan apapun bahkan plasma dari pihak prusahan swasta tersebut.

"Sampai hari ini yang anamanya plasma sampai ituhanya mimpi. Prusahaan itu ilegalal karena berdiri di lahan negara. Sampai saat inipun belum ada pelepasan dari PKH (Penggunaan Kawasan Hutan) atau Kementrian Kehutanan," katanya.

Kasi Intelejen Kejari Ogan Ilir Gita Santika Ramadhani menanggapi tuntutan warga itu mengatakan bahwa pihaknya masih memproses kasus tersebut. Saat ini pihaknya masih mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangka.

"Saksi kurang lebih 30 orang lebih telah diperiksa. Terakhir mengukur dengan patok, Mendatangi tempat lahan dan memeriksa titik koordinat. Sehingga dipastikan lokasinya tidak mungkin berubah," kata Gita.

Adapun pihak perusahaan swasta, katanya juga telah diperiksa sebagai saksi guna mendalami alat bukti yang bisa mendukung menetapkan tersangka. Selain itu untuk memastikan mana lahan yang dikuasai mana yang masuk ke dalam milik negara.

"Untuk salah seorang oknum yang disebutkan juga sudah di periksa dan sudah memberikan keterangan. Kerugian negara sudah di hitung oleh pihak inspektorat. Namun kami masih berkoodinasi dengan Infektorat terkait kerugian yang timbul," kata Gita. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di palpos.id dengan judul : Gelar Unjuk Rasa di Kejari OI, Warga 4 Desa Ini Minta Oknum Mafia Tanah Milik Negara Segera Diproses Hukum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar