Home

Senin, 12 Agustus 2024

Pria di Ogan Ilir ini Diamankan Polsek Tanjung Batu Setelah Buron 1 Tahun Lebih

Sempat kabur usai bobol rumah kerabat sendiri, pria di Kabupaten Ogan Ilir ini akhirnya ditangkap Polsek Tanjung Batu. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, berhasil mengamankan pria di Kabupaten Ogan Ilir yang telah menjadi buronan satu tahun lebih, usai bobol rumah kerabat sendiri.

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kelurahan Tanjung Batu Timur, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.

Penangkapan pelaku pembobol rumah kerabatnya sendiri ini, sebagai bagian dari Operasi Sikat Musi 2 yang diselenggarakan oleh Polsek Tanjung Batu.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah berinisial EA (25th), warga Jalan Masjid Al Falah, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu.

Penangkapan tersebut, berdasarkan Laporan Polisi : Nomor LP-B/35/VI/2023 yang dibuat pada 16 Juni 2023.

EA diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah korban, Zulkarnain (54), seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Batu Timur.

Kejadian pencurian tersebut, terjadi pada 5 Juni 2023, sekitar pukul 02.00 WIB. Adapun cara pelaku melakukan pencurian, yakni, dengan memanjat pagar rumah korban.

Kemudian, pelaku pun mendobrak pintu di lantai dua dan berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.

Barang-barang yang dicuri antara lain dua unit laptop, sebuah TV LCD, monitor komputer, keyboard, speaker aktif, jam tangan, serta kerudung haji. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 30 juta.

Penangkapan terhadap EA, dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi tentang keberadaan pelaku di wilayah Tanjung Batu.

Tanpa perlawanan, EA ditangkap oleh Tim Rimau Batu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Fitra Hadi.

Dalam penangkapan ini, tersangka mengakui semua perbuatannya dan menjelaskan bahwa ia sempat melarikan diri ke Kota  Palembang dan Pagar Alam usai melakukan aksinya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, meliputi, satu unit monitor komputer merk LG, satu unit keyboard merk Komic, dan dua unit speaker aktif merk Simbadda.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepada petugas, EA mengaku, bahwa rumah yang jadi target pencurian, merupakan rumah kerabatnya sendiri.

Saat melakukan pencurian, pelaku mengaku bahwa rumah tersebut dalam keadaan kosong. Lantaran, sang pemilik rumah berada di luar kota.

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah menyatakan, bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi dari seluruh anggota Tim Rimau Batu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.

Pihaknya juga mengimbau, agara masyarakat untuk terus bekerjasama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

"Serta melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu," imbaunya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Buron 1 Tahun Lebih Usai Bobol Rumah Kerabat Sendiri, Pria di Ogan Ilir Harus Mendekam di Polsek Tanjung Batu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar