Home

Minggu, 18 Agustus 2024

Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-79, 5 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja OI Dinyatakan Bebas

Forkopimda bersama warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, yang mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI ke-79. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Lima orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja OGAN ILIR, dinyatakan bebas pada HUT Kemerdekaan RI ke-79.

Kelima warga binaan ini, dinyatakan bebas bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79, Kamis, 17 Agustus 2024, usai menerima remisi khusus.

Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, Batara Hutasoit mengatakan, pada HUT Kemerdekaan RI ke-79 ini, pihaknya mengajukan 730 warga binaan untuk mendapatkan remisi umum.

"Dari 730 itu terdapat 719 orang mendapatkan remisi khusus satu dan 11 orang remisi khusus dua atau dinyatakan bebas," paparnya di hadapan awak media.

Akan tetapi, dari 11 orang penerima remisi khusus dua tersebut, hanya lima orang yang langsung dibebaskan pada momen HUT Kemerdekaan RI ke-79 ini.

"Karena enam warga binaan lainnya itu harus menjalani denda," ujarnya.

Adapun rincian remisi umum yang didapatkan para warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Ogan Ilir, yaitu, remisi satu bulan sebanyak 86 orang, remisi dua bulan sebanyak 139 orang.

Remisi tiga bulan sebanyak 236 orang, remisi empat bulan sebanyak 186 orang, remisi lima bulan sebanyak 78 orang, dan remisi enam bulan sebanyak lima orang.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas juga mengungkapkan, bahwa saat ini jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan atau penghuni Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Ogan Ilir sebanyak 880 orang.

"Dengan rincian 120 tahanan dan 760 narapidana," jelasnya.

Ditambahkan Kalapas, jumlah tersebut sebenarnya telah melampaui kapasitas dari volume Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Ogan Ilir.

"Sebenarnya kapasitas Lapas kita itu hanya untuk 402 orang saja," ungkapnya.

Kendati demikian, kata Kalapas, para penghuni Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Ogan Ilir, tetap merasakan kenyamanan berada di dalam Lapas.

"Kalau untuk tidur, mereka masih bisa merasakan kenyamanan," lanjutnya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-79, 5 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Ogan Ilir Dinyatakan Bebas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar