Home

Rabu, 04 September 2024

Bawa Sajam, Pemuda Asal OKU Timur ini Ditangkap Polres Ogan Ilir

BS, pemuda kedapatan bawa badik saat diamankan di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (4/9/2024) pagi. (Sumber : tribunsumsel.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari tribunsumsel.com , Seorang pemuda berinsial BS (18th) asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur ditangkap polisi karena membawa senjata tajam saat datang ke Kabupaten Ogan Ilir.

Tepatnya BS ditangkap di Jalinsum wilayah Ogan Ilir.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan, pemuda yang diamankan berawal dari kecurigaan petugas.

"Saat kami berpatroli di Jalinsum wilayah Indralaya Selatan, kami melihat seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan," kata Ilham di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (4/9/2024).

Demi mengantisipasi segala kemungkinan, aparat Satreskrim Polres Ogan Ilir mendekati pemuda tersebut untuk melakukan penggeledahan.

Menurut Ilham, hal ini merupakan bagian dari upaya preventif terhadap tindakan kejahatan jalanan.

Saat digeledah, ditemukan senjata tajam yang diselipkan di pinggang pemuda 18 tahun berinisial BS tersebut.

"Ada badik diselipkan di pinggang. Jadi pemiliknya kami amankan," terang Ilham.

Hasil pemeriksaan, BS merupakan warga Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Tak jelas apa tujuan BS datang ke Ogan Ilir.

"Ketika ditanya kenapa bawa sajam, yang beraangkutan hanya bilang untuk jaga-jaga saja," ungkap Ilham.

Polisi masih memeriksa pemuda tersebut terkait kemungkinan dugaan tindak pidana lainnya.

BS disangkakan Pasal Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa senjata tajam tanpa izin.

"Tentunya yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ancaman hukumannya di atas 15 tahun penjara," kata Ilham menegaskan. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Bawa Senjata Tajam Saat Datang ke Ogan Ilir, Pemuda 18 Tahun Asal OKU Timur Ditangkap Polisi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar