Ternyata ibu aniaya anak kandung di Kabupaten Ogan Ilir sudah berulang kali melakukannya-kolase. (Sumber : palpos.bacakoran.co)
OGAN ILIR, - Dikutip dari palpos.bacakoran.co , Ternyata ibu aniaya anak kandung di Kabupaten Ogan Ilir sudah berulang kali melakukannya.
Bahkan sang ibu pernah membuat surat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatan buruknya lagi.
Surat yang dibubuhi materai itu pernah dibuatnya pada tanggal 11 Maret 2022 yang diketahui Kepala Desa Seri Bandung M Pansuri. Isa dan suaminya, Apr.
Selain itu, dalam membuat surat perjanjian ini ada tanda tangan 3 masing-masing Firliyanto, Rudi Hartono, dan Tilawati.
Isi surat perjanjian tersebut, dengan ini menyatakan/berjanji :
- Saya mengakui bahwa saya telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandung saya yang bernama PSA sehingga memar dan luka- luka.
- Sehubungan dengan hal tersebut dengan ini saya berjanji apabila saya mengulangi perbuatan kekerasan dalam bentuk apapun terhadap anak dan anggota keluarga lainnya, maka saya bersedia dilaporkan kepada pihak yang berwajib (Kepolisian) oleh siapapun yang melihat perbuatan saya tersebut.
- Jika seandainya saya (SR) melanggar isi perjanjian ini, saya bersedia bersedia ditalak atau diceraikan oleh suami saya (APR).
- Saya tidak akan menuntut siapapun atas laporan dari perbuatan saya tersebut.
Demikian surat perjanjian ini saya buat dengan sebenarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani tanpa ada paksaan dari pihak manapun serta di hadapan saksi-saksi dan Pemerintah Desa.
Hal ini diakui Kepala Desa Seri Bandung, Pansuri.
Menurut Pansuri, pihaknya pernah menyelesaikan perkara ibu SR menganiaya anak kandungnya ini.
"Dia (SR) berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya untuk menganiaya anaknya, itu dinyatakannya dalam surat perjanjian itu," ungkap dia.
Dengan dasar inilah, pihak Pemerintah Desa membawa SR ke Polsek Tanjung Batu untuk dilakukan interograsi setelah viral video anaknya ditanyai gurunya.
"Tapi, dari pihak kepolisian belum mem-BAP (membuat Berita Acara Pemeriksaan) karena belum ada laporan, dan barangkali ada nasihat (dari polisi kepada SR)," imbuhnya.
Pihak Pemdes Seri Bandung pun membawa SR pulang dan urun rembuk serta meminta ke suami SR agar mengantar istrinya ke orang tuanya.
"Untuk sementara ini suruh dia (SR) berpikir, merenung dulu kembalikan ke kampung halamannya di Ogan Komering Ulu (OKU)," tuturnya.
Hal ini juga katanya, bukan niat hati untuk memisahkan kedua suami istri itu, melainkan untuk mengoreksi dirinya.
"Bukannya kami bermaksud memisahkan pasutri itu. Lagipula itu bukan juga wewenang kami," tukasnya. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di palpos.bacakoran.co dengan judul : Terungkap! Ibu Aniaya Anak Kandung di Ogan Ilir Sudah Pernah Buat Surat Perjanjian Tak Mengulangi Ulahnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar