Home

Minggu, 29 September 2024

Menunggak Pajak Daerah, Bapenda Ogan Ilir Bongkar Reklame di Sejumlah Titik

Tim pengawasan dan penertiban pajak daerah Kabupaten Ogan Ilir, saat membongkar salah satu papan reklame yang menunggak pajak daerah. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Tim pengawasan dan penertiban pajak daerah Kabupaten Ogan Ilir, telah melakukan tindakan tegas dengan membongkar reklame yang menunggak pajak di empat lokasi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Ogan Ilir, Merry Darmawati mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari proses yang dilakukan Bapenda sebelumnya.

"Yaitu penagihan, termasuk penyegelan dan surat peringatan kepada pemilik reklame," ujarnya, Jumat, 27 September 2024.

Menurut Merry, langkah tersebut diambil sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 9 tahun 2024 tentang Tata Cara pemungutan Pajak Reklame Pasal 6.

"Setelah melalui serangkaian langkah administrasi, seperti melayangkan surat peringatan dalam jangka waktu tertentu," jelasnya.

Ditambahkan Mery, tim penertiban yang terdiri dari tim dari Bapenda dan Satpol PP Kabupaten Ogan Ilir, memutuskan untuk melanjutkan ke tahap pembongkaran. 


Sejumlah papan reklame yang menunggak pajak akhirnya dirobohkan


"Hal ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak," tegasnya.

Adapun reklame yang dibongkar ini adalah yang tidak memenuhi kewajiban pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pemilik seluruh wajib pajak, agar mematuhi kewajibannya," harapnya.

Hal itu tentunya guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan Kabupaten Ogan Ilir.

Untuk meningkatkan kesadaran para wajib pajak di Kabupaten Ogan Ilir, Bapenda Kabupaten Ogan Ilir sebelumnya pernah melakukan sosialisasi kepada para wajib pajak.

Sosialisasi tersebut, mengundang langsung Kasatgas Wilayah II KPK. Menurut KPK, pendapatan daerah menjadi bagian terpenting bagi sebuah Pemerintah Daerah. KPK sendiri memiliki program pencegahan bagi Pemda. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Menunggak Pajak Daerah, Bapenda Ogan Ilir Bongkar Reklame di Sejumlah Titik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar