Home

Kamis, 05 September 2024

Pencuri Mesin Pompa Air di Ogan Ilir Ditangkap Polsek Muara Kuang, 2 Lainnya DPO

Pelaku pencurian mesin pompa air berhasil ditangkap personel Polsek Muara Kuang, dua pelaku lain ditetapkan DPO. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Polsek Muara Kuang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.

Keberhasilan ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 15 Agustus 2024, dengan nomor LP/B-42/VIII/2024/Sumsel/Res OI/Sek M.Kuang.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, di depan Gedung Serbaguna Desa Tambang Rambang Kabupaten Ogan Ilir.

Korban, Ponianto bin Sahamo (44th), yang bekerja sebagai wiraswasta, melaporkan bahwa satu unit mesin pompa air celup merek National berwarna silver miliknya telah dicuri.

Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 3.000.000.

Berdasarkan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, tim berhasil mengidentifikasi pelaku utama yang bernama Asri alias Dang bin Jang Tik (32th).

Asri ditangkap pada Senin, 2 September 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, saat bersembunyi di rumah kakaknya di Desa Tambang Rambang.

Setelah diinterogasi, Asri mengakui bahwa ia melakukan pencurian tersebut bersama dua orang rekannya, Wira (30th) yang saat ini masih buron (DPO), dan Sumar (40th) yang juga buron (DPO).

Asri mengungkapkan bahwa barang hasil curian tersebut telah dijual kepada Sumar di Desa Talang Beliung, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim.

Polsek Muara Kuang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Lembak untuk melakukan pengembangan kasus.

Saat mendatangi rumah Sumar, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit mesin pompa air celup merek Nasional yang diduga hasil curian, namun Sumar tidak berada di rumahnya.

Saat ini, pelaku Asri beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Muara Kuang untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih memburu dua pelaku lain yang masih buron serta barang bukti tambahan berupa gergaji besi dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian khusus Polsek Muara Kuang dan diharapkan dapat segera dituntaskan dengan tertangkapnya seluruh pelaku.

Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengejar para pelaku yang masih buron dan memastikan mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Pencuri Mesin Pompa Air di Ogan Ilir Tak Berkutik Saat Ditangkap Personel Polsek Muara Kuang, 2 Lainnya DPO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar