Home

Sabtu, 14 September 2024

Polisi Siap Terima Laporan Keluarga Pelaku Curanmor yang Tewas Dihakimi Massa di Ogan Ilir

Polisi ketika melakukan penyidikan perkara pencurian sepeda motor yang mengakibatkan salah seorang pelaku tewas dihakimi massa. (Sumber : detiksumsel.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari detiksumsel.com , Polisi masih melakukan penyidikan perkara pencurian sepeda motor yang mengakibatkan salah seorang pelaku tewas dihakimi massa.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengatakan, polisi siap menindaklanjuti jika ada laporan dari keluarga.

"Polisi berkomunikasi dengan pihak keluarga pelaku yang tewas untuk membuat laporan," kata Ilham di Mapolres Ogan Ilir.

Dijelaskan Ilham, warga yang terbukti menghakimi pelaku hingga tewas dapat disangkakan Pasal 170 KUHP Ayat 2 poin ketiga tentang penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan yang mengakibatkan matinya orang.

Tak main-main, ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

"Tentunya kalau ada laporan dari keluarga yang meninggal akan ditindaklanjuti," kata Ilham.

Informasi yang dihimpun, pelaku curanmor berjumlah tiga orang menggondol sebuah sepeda motor matic.

"Kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 02.30 WIB. Pemilik kendaraan terbangun karena mendengar suara mencurigakan dan meneriaki para pelaku maling," terang Ilham.

Warga yang mendengar teriakan maling lalu berhamburan keluar rumah dan mengejar para pelaku.

Menurut Ilham, saat dilakukan pengejaran, salah seorang pelaku terjatuh dari sepeda motor dan dihakimi massa hingga tewas.

"Pelaku meninggal dunia atas nama Johan usia 51 tahun warga OKU Timur," jelas Ilham.

Sementara satu pelaku yang berboncengan dengan Johan diamankan warga dan satu pelaku lainnya berhasil kabur.

Polisi masih melakukan penyidikan dengan menggali keterangan pelaku yang diamankan.

Sejumlah barang bukti pun diamankan diantaranya sepeda motor curian, sepeda motor pelaku, dua bilah pisau, satu set kunci T, obeng, lampu senter dan kunci kontak.

"Jasad pelaku meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang untuk dilakukan visum. Untuk pelaku yang diamankan tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ilham menegaskan. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di detiksumsel.com dengan judul : Polisi Siap Terima Laporan Keluarga Pelaku Curanmor yang Tewas Dihakimi Massa di Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar