Home

Jumat, 18 Oktober 2024

Kades di Ogan Ilir yang Dipolisikan Warga Bantah Penganiayaan

Kades Tambang Rambang. (Sumber : detik.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari detik.com , Kepala Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir yang dilaporkan warganya terkait kasus penganiayaan membantah. Kades bernama Arya Prima itu menyebut tidak pernah melakukan kekerasan tersebut.

"Tidak benar ya, bahasanya gini ketika terjadi pemukulan artinya saya dan Awin bertemu, saya tidak bertemu dengan Awin yang melaporkan itu. Saya merasa ini adalah tuduhan pemukulan yang tidak berdasar dan pencemaran nama baik saya," kata Arya Prima kepada media, Kamis (17/10/2024).

Arya mengungkapkan bahwa Awin pernah diundang melalui salah seorang anggota Linmas. Namun, Awin tidak memenuhi undangan tersebut.

"Ya pernah saya panggil melalui Limas desa terkait dengan permasalahan Awin dengan warga lain yang sempat terjadi pada bulan Juli lalu, di mana telah ada surat perjanjian antara kedua belah pihak. Namun, saudara Awin tidak datang meskipun telah diundang," ungkapnya.

Menurut Arya, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari usaha untuk menyelesaikan masalah secara damai dan tuntas antar warganya.

"Intinya Awin tidak hadir ketika kami panggil dan saya tidak melakukan penganiayaan terhadap Awin ketemu saja tidak gimana mau melakukan penganiayaan," jelasnya.

Arya menyatakan bahwa masih menunggu tindak lanjut dari laporan yang telah diajukan oleh Awin. Dia belum melakukan upaya hukum terhadap tuduhan Awin.

"Kita tunggu saja prosesnya. Saya siap apabila nanti dalam prosesnya diperlukan oleh aparat penegak hukum," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Tambang Rambang di Kabupaten Ogan Ilir dilaporkan warga bernama Awin Saputra (41th) atas dugaan penganiayaan. Korban melapor karena telinganya dipukul terduga pelaku hingga berdarah.

"Saya melaporkan Kepala Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang Ogan Ilir inisial AP ke Polres Ogan Ilir karena sudah memukul telinga saya hingga berdarah," kata pria asal Tanjung Batu, Ogan Ilir ini, Selasa (8/10/2024).

Awin menjelaskan kejadian yang dialami terjadi di rumah pelaku di Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, OI, pada Senin (7/10) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Saya kan ditelepon pelaku untuk datang ke rumahnya karena persoalan yang perlu diluruskan, namun saat saya datang pelaku langsung memukul saya di sekitar telinga," ungkapnya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul : Kades di Ogan Ilir yang Dipolisikan Warga Bantah Penganiayaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar