OGAN ILIR, - Dikutip dari detik.com , Polisi menetapkan satu tersangka kasus pembunuhan Yongki Ariansyah yang tewas akibat ditusuk oleh segerombolan orang tak dikenal di Ogan Ilir.
Tersangka yakni berinsial R masih dirawat intensif di rumah sakit karena mengalami luka tembak.
Diketahui peristiwa penusukan itu terjadi pada Sabtu (19/10/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban dihabisi saat mengendarai mobil di lingkungan Balai Benih Ikan (BBI) Ogan Ilir, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, dari 7 saksi yang diperiksa polisi menetapkan satu tersangka inisial R yang sedang di rawat di rumah sakit akibat mengalami luka tembak.
"Ya sudah ada ditetapkan satu tersangka dari pembunuhan Yongki Ariansyah," katanya, Senin (28/10/2024).
Bagus mengaku akan mengungkap seterang-terangnya kasus pembunuhan tersebut.
"Kita akan terang dalam mengungkapkan kasus ini, anggota kita juga masih berusaha melidik pelaku lainnya setiap perkembangan akan kita infokan," tegasnya.
Dalam kasus ini, Bagus mengatakan anggota juga mengamankan senjata api rakitan milik Yongki yang ditemukan di TKP pembunuhan. Senjata api itu jenis revolver ditemukan beserta tiga butir amunisi dan selongsong peluru.
"Anggota kita sudah mengamankan senpinya perkara ini juga akan secepatnya kita ungkap," jelasnya. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul : Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Yongki di Ogan Ilir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar