Home

Sabtu, 12 Oktober 2024

Tunjangan Intensif Guru PAI di Ogan Ilir Tak Cair Sejak 2023

Ilustrasi uang -- Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) ASN di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, mengeluhkan tunjangan insentif yang belum dibayarkan sejak tahun 2023 lalu. (Sumber : tribunsumsel.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari tribunsumsel.com , Tunjangan insentif ratusan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) ASN di Ogan Ilir, Sumatera Selatan belum kunjung dibayarkan sejak tahun 2023 lalu.

Keluhan guru-guru PAI ini disampaikan dari mulut ke mulut hingga menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.

Salah seorang guru PAI bernama Yuhandi mengatakan, tunjangan tersebut jumlahnya maksimal 50 persen dari sertifikasi.

"Sejak tahun lalu (tunjangan insentif) belum dibayarkan. Entah kenapa," kata Yuhandi, Kamis (10/10/2024).

Yuhandi menuturkan, dia mendapat informasi bahwa guru mata pelajaran umum yang diangkat ASN oleh Pemkab Ogan Ilir, telah menerima tunjangan.

Begitu juga dengan guru PAI ASN di bawah Kemenag, juga telah menerima tunjangan tersebut.

"Sedangkan kami guru PAI yang diangkat ASN oleh Pemkab Ogan Ilir dan sertifikasinya dibayar oleh Kemenag, belum terima tunjangan itu," ungkap Yuhandi.

Dengan harga kebutuhan yang saat ini semakin tinggi, para guru PAI seperti Yuhandi mengaku cukup mengandalkan tunjangan tersebut.

"Jujur saja kami menunggu tunjangan itu," ujar Yuhandi.

Informasi dari Pemkab Ogan Ilir melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), rujukan pelaksanaan program tunjangan insentif tersebut berdasarkan persentase sertifikasi yang dibayarkan Kemenag melalui Depag.

Kepala Kantor Kemenag Ogan Ilir, HM. Arkan Nurwahiddin melalui Kasi PAI, Burhan mengatakan bahwa pengajuan pencairan tunjangan tersebut telah diupayakan ke pemerintah pusat.

"Kemenag Ogan Ilir dalam hal ini sudah berupaya. Menurut keterangan dari Kanwil Kemenag Sumsel, pengajuan anggaran untuk tunjangan guru PAI telah disampaikan ke Kemenag RI pada Maret lalu. Namun sepertinya masih terganjal pada Kementrian Keuangan karena belum mendapat persetujuan," jelas Burhan.

Dilanjutkannya, Dirjen Pendidikan Agama Islam (Pendis) Kemenag RI telah meminta data 304 guru PAI di Ogan Ilir calon penerima tunjangan insentif.

"Usulan terkait tunjangan untuk para guru PAI di Ogan Ilir termasuk honorer juga sudah disampaikan. Insya Allah ini akan terealisasi sepenuhnya dan pada Anggaran Belanja Pegawai seperti jawaban pihak Dirjen Pendis," terangnya. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Tunjangan Intensif Guru PAI di Ogan Ilir Tak Cair Sejak 2023, Kemenag : Masih Terganjal Persetujuan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar