Kondisi mobil ambulance berpelat Kabupaten OKU Selatan usai terbakar di Jalan Tol Palembang-Indralaya, Senin, 11 November 2024. (Sumber : sumeks.co)
OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Suasana Jalan Tol Palembang-Indralaya jalur Indralaya-Palembang, sempat mencekam pada Senin, 11 November 2024.
Pasalnya, ada sebuah mobil ambulance berplat Kabupaten OKU Selatan tiba-tiba terbakar di KM 07+00 jalur B, Jalan Tol Palembang-Indralaya.
Menurut Branch Manager Ruas Tol Palindra PT Hutama Karya (Persero), Syamsul Rijal, insiden ambulance terbakar ini terjadi sekitar pukul 12.45 WIB.
Kejadian berawal dari ambulance minibus Suzuki APV plat nomor kendaraan BG 1642 VL ini melaju dari arah Prabumulih menuju Palembang di lajur dua.
"Setibanya di KM 07+00 B, kendaraan mengalami kebakaran dan pengemudi langsung berhenti di bahu jalan," paparnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Pasalnya, mobil ambulance ini sedang tidak mengangkut pasien, yang ada hanya sopir.
"Nggak ada (pasien, red)," ujar Syamsul.
Kebakaran yang dialami mobil ambulance ini telah dilakukan pemadaman oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Ogan Ilir.
"Tim petugas Hutama Karya juga turut membantu memadamkan mobil yang terbakar," katanya lagi.
Saat kejadian, pengamanan lalu lintas dilakukan oleh unit layanan lalu lintas PJR Polda Sumsel dan Hutama Karya selaku pengelola Tol Palembang-Indralaya.
Kejadian kebakaran kendaraan cukup mempengaruhi lalu lintas, sehingga petugas harus melakukan penutupan jalur menuju GT Palembang.
"Jalur menuju GT Palembang dialihkan menuju GT Pemulutan. Lalu dilakukan pula pengamanan dan pengaturan lalu lintas di lokasi kejadian," jelasnya.
Lalu lintas di Jalan Tol Palembang-Indralaya kembali normal sekitar pukul 14.20 WIB. Syamsul juga menghaturkan permohonan maaf kepada para pengguna jalan.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," ucapnya.
Hutama Karya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.
Kemudian, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk.
"Serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu," pungkasnya. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang sumeks.co dengan judul : Begini Kondisi Ambulans Berpelat OKU Selatan Usai Terbakar di Tol Palindra, Bagaimana Keadaan Penumpangnya?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar