Puluhan orang yang berasal dari Masyarakat Bidang Sosbud dari Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) mendatangi kantor Bupati Ogan Ilir, Jumat (15/11/2024). (Sumber : tribunsumsel.com)
OGAN ILIR, - Dikutip dari tribunsumsel.com , Massa dari Masyarakat Bidang Sosbud dari Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menggelar aksi demo di depan kantor Bupati Ogan Ilir, Sumsel, Jumat (15/11/2024).
Kedatangan massa untuk mendesak Pemkab Ogan Ilir menyetop dan menyegel segala macam bentuk aktivitas proses pembangunan gedung baru di Rumah Sakit Ar Royyan yang saat ini sedang berlangsung.
Pimpinan aksi, Rahmat Sandi mewakili massa menduga perizinan pembangunan gedung tersebut bermasalah dan tidak memenuhi standar.
"Kepada Bapak Pjs Bupati Ogan Ilir untuk meninjau ulang perizinan pembangunan gedung baru di Rumah Sakit Ar Royyan yang diduga kuat tidak memperhatikan aspek-aspek perizinan bangunan gedung kesehatan yang memenuhi standar," kata Sandi saat menyampaikan orasi.
Massa juga mendesak Pemkab Ogan Ilir mengusut tuntas adanya dugaan persekongkolan jahat untuk menguntungkan diri secara pribadi maupun kelompok dari pembangunan gedung baru Rumah Sakit Ar Royyan.
"Kami meminta agar kiranya tuntutan kami dapat segera ditindaklanjuti," pinta Sandi.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ogan Ilir, Santi Novita Sari mengatakan, izin perluasan Rumah Sakit Ar Royyan di Indralaya saat ini masih berproses.
Dokumen yang masih berproses diantaranya Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Kami telah meminta pihak Rumah Sakit Ar Royyan supaya mempercepat proses dokumen-dokumen seperti PBG-nya," kata Santi dihubungi terpisah.
"Dulu pernah berproses tapi berhenti di tengah jalan karena syaratnya belum lengkap. Salah satu caranya, jadi kami minta buat surat pernyataan agar harus selesai 31 Desember 2024 ini harus sudah ada izinnya," terangnya.
Dilanjutkan Santi, Rumah Sakit Ar Royyan sudah memproses standar perizinan terkait izin perluasan rumah sakit di area bekas gedung rumah makan dekat rumah sakit tersebut.
"Kalau NIB (Nomor Induk Berusaha) mereka sudah ada dari aplikasi OSS (Online Single Submission). Sedangkan untuk kelengkapan izin tata letak bangunannya saat ini mereka sedang berproses di PUPR. Perizinan lain masih nunggu dari Dinkes Provinsi Sumsel untuk operasionalnya," terang Santi.
Termasuk merevisi izin UKL UPL karena perluasan, juga masih berproses di Dinas Lingkungan Hidup.
Jika semua sudah selesai, barulah dari DPMPTSP Ogan Ilir mengeluarkan izin operasionalnya.
"Idealnya semua jenis usaha itu harus selesai dulu semua izinnya, baru mereka bisa bangun, seperti untuk IMB. Tetapi sejak PP Nomor 6 Tahun 2021, boleh ada bangunan. Tapi sembari ngurus itu juga harus ada SLF (Sertifikat Laik Fungsi) yang dikeluarkan oleh Dinas PU dan tim ahlinya," jelas Santi.
DPMPTSP Ogan Ilir disebut Santi punya hak untuk mengeluarkan Surat Peringatan (SP) bahkan pencabutan izin jika tak segera diurus.
"Sejauh ini kami selalu memberikan imbauan agar perlengkapan persyaratan terus dilengkapi," pungkasnya. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com dengan judul : Massa Gelar Demo di Kantor Bupati Ogan Ilir, Tuntut Pembangunan RS Ar Royyan Disetop
Tidak ada komentar:
Posting Komentar