Polsek Tanjung Batu berhasil menangkap pelaku pencurian kabel underground Tol Indralaya-Prabumulih. (Sumber : sumeks.co)
OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Tim Rimau Polsek Tanjung Batu berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, tim gabungan Polsek berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kabel underground Tol Indralaya-Prabumulih yang berada di Desa Talang Seleman Kecamatan Payaraman.
"Pencurian kabel underground Tol Indralaya-Prabumulih ini, menyebabkan PT Hutama Karya mengalami kerugian hingga puluhan juta Rupiah," sebutnya, Kamis, 14 November 2024.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan, yakni, berinisial AS alias Mingkel, 33 tahun, warga Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim.
Menurut Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu, BRIPKA Prayudho Wibowo, pelaku tidak berkutik saat ditangkap di kediamannya pada Kamis siang, 14 November 2024.
Dalam penangkapan tersebut, Tim Rimau yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu BRIPKA Prayudho Wibowo, bergerak cepat setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.
Tanpa perlawanan, pelaku akhirnya digelandang ke Mapolsek Tanjung Batu guna penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari laporan korban, M Kurnia Sandy, yang menyebutkan adanya pencurian kabel underground sepanjang 30 meter di ruas Tol Indralaya-Prabumulih pada 16 Juli 2024 lalu.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.30 juta. Berdasarkan laporan itu, Polsek Tanjung Batu melakukan penyelidikan mendalam, hingga akhirnya berhasil menangkap AS.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, potongan kabel sepanjang 2 meter, serta satu buah gergaji besi.
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah mengungkapkan, pihaknya akan terus melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka dan memeriksa saksi-saksi guna melengkapi proses penyidikan.
"Kami akan terus menggali informasi terkait kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur," ujar IPTU Yusri.
Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Tim Rimau Polsek Tanjung Batu dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Pencuri Kabel Underground Tol Indralaya-Prabumulih Tak Berkutik Diciduk Tim Rimau Polsek Tanjung Batu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar