Home

Kamis, 12 Desember 2024

50 Anggota PPS Bakal Jadi Saksi di Sidang DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU OI

50 Anggota PPS Bakal Jadi Saksi di Sidang DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Ogan Ilir. (Sumber : sumeks.co)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Sedikitnya 50 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), bakal jadi saksi di sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh KPU Ogan Ilir.

Berdasarkan informasi yang beredar, ke-50 anggota PPS ini akan memberikan kesaksian dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Ketua dan anggota KPU Ogan Ilir.

Sidang perdana ini akan dilakukan hari ini, Rabu, 11 Desember 2024, di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, ke-50 anggota PPS yang diduga terafiliasi dengan partai politik ini telah dilakukan pemanggilan oleh DKPP.

Dalam surat panggilannya, DKPP meminta klarifikasi atas pernyataan bahwa mereka benar atau tidak benar, pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir.

Perkara ini tercatat dalam nomor 210-PKE-DKPP/IX/2024, dengan laporan yang diajukan oleh Bawaslu Ogan Ilir.

Ketua KPU Ogan Ilir, Masjidah, dan empat anggotanya, Rusdi Daduk, Arbain, Roby Ardiansyah, serta Yahya, diduga telah meloloskan 51 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS yang terindikasi terafiliasi dengan partai politik berdasarkan data dari Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Kurniawan, membenarkan adanya sidang DKPP terhadap KPU Ogan Ilir di Kantor Bawaslu Provinsi Sumsel.

"Iya sidang DKPP pukul 09.00 WIB," ujarnya, Rabu, 10 Desember 2024.

Akan tetapi, Kurniawan mengungkapkan, bahwa pihaknya belum mengetahui jumlah PPS yang akan menjadi saksi di sidang DKPP hari ini.

"Kalau untuk jumlah PPS yang bakal ikut di sidang belum tahu jumlahnya berapa," ungkapnya.

Namun, kehadiran PPS ini nantinya akan memberikan kesaksian dalam sidang dugaan pelanggaran etik yang melibatkan ketua dan anggota KPU Ogan Ilir. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : 50 Anggota PPS Bakal Jadi Saksi di Sidang DKPP Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar