Kawanan pencuri bertopeng di Desa Ibul Besar 3 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, saat diamankan Polsek Pemulutan. (Sumber : sumeks.co)
OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Polsek Pemulutan berhasil mengamankan kawanan pencuri bertopeng, yang beraksi di Desa Ibul Besar 3 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Kawanan pencuri bertopeng yang berhasil diamankan oleh Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan, yaitu, Rusli, Fahrul Rozi, dan Jamhari. Ketiganya berasal dari alamat berbeda.
Kapolsek Pemulutan, IPTU Nugrah Angga Oktari mengungkapkan, ketiga pencuri bertopeng ini berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) dalam keseharian mereka.
"Ketika tersangka ini diamankan saat berada di rumah tersangka Rusli, di Desa Ibul Besar 3 Kecamatan Pemulutan," terangnya, Jumat, 20 Desember 2024.
Adapun kronologis penangkapan ketiga tersangka, berawal dari informasi yang didapat oleh polisi mengenai keberadaan terduga pelaku Rusli yang sedang berada di jalan menuju Indralaya.
"Salah satu terduga pelaku, sedang berada di SPBU Acun," sebutnya.
Lalu, Kanit Reskrim Polsek Pemulutan, IPDA Gandhi Prianata, beserta Tim Panther melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian bertopeng di SPBU tersebut.
"Tim kami menemukan barang bukti berupa satu buah HP merk VIVO Y12S yang ada pada terduga pelaku," paparnya.
Namun, ketika diinterogasi petugas, terduga pelaku mengatakan mendapatkan HP tersebut dengan cara membeli COD dengan orang, hanya saja petugas kepolisian tidak percaya.
Kemudian, polisi menuju rumah terduga pelaku Rusli alias Seli, dibantu oleh korban dan Ketua RT setempat. Dan pada saat sampai dirumah pelaku, ditemukan lagi diduga pelaku lainnya Fahrul dan Jamhari.
Setelah itu, anggota polisi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti lainnya berupa satu buah kunci T, lalu dua buah jaket yang dipakai pelaku pada saat mencuri.
"Kami juga mengamankan topeng yang sering dipakai pelaku Rusli pada saat mencuri, kemudian pelaku beserta barang bukti di bawa kepolsek Pemulutan untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya lagi.
Di hadapan petugas, ketiga pencuri bertopeng ini mengaku bahwa pencurian itu dilakukan pada Jumat tanggal 29 November 2024 lalu, sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Ibul Besar 3 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Ketiga pelaku berhasil menggasak dua buah HP milik korbannya, yakni, jenis VIVO Y 12 S dan merk Samsung, serta satu unit sepeda motor jenis Honda Revo warna putih dengan Nopol BG 6948 TQ.
Namun, pada saat itu korban sempat melihat perbuatan pelaku yang salah satu pelaku dengan menggunakan penutup wajah atau topeng.
"Lalu pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa barang hasil curian, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 22.500.000," pungkasnya. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Kawanan Pencuri Bertopeng di Ogan Ilir Gasak Rumah Korbannya, HP VIVO Y 12 S dan Samsung Berhasil Dibawa Kabur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar