OGAN ILIR, - Dikutip dari sumeks.co , Tim Resmob Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan dalam Operasi Pekat Musi 2025.
Pelaku berinisial MIA (16th), warga Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir, yang ditangkap Tim Resmob pada 19 Februari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di sekitar rumahnya.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham.
Berdasarkan laporan polisi LP-B/455/XI/2024/Sumsel/RES OI/SPKT tanggal 21 November 2024, pelaku diduga telah melakukan pencurian dua unit sepeda motor milik korban S (65th), seorang petani yang tinggal di Dusun II, Desa Kandis II, Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir.
Kasus pencurian ini terjadi pada 21 November 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
Saat itu, korban yang tengah tertidur terbangun dan mendapati dua unit sepeda motor miliknya, yakni Yamaha Aerox dengan nomor polisi BG 5727 UU dan Yamaha Mio dengan nomor polisi BG 4162 ABL, telah hilang.
Selain itu, dua tabung gas 3 kg juga ikut digondol pelaku.
Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di sekitar rumahnya di Desa Kandis. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujar Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio sebagai barang bukti.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara.
"Kami akan melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut serta mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah masih ada pelaku lain yang terlibat," tutupnya.
Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi kejahatan serta segera melaporkan ke pihak kepolisian jika mengetahui tindak pidana di lingkungan sekitar.
Operasi Pekat Musi 2025 akan terus digencarkan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. oganilirterkini.co.id
Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul : Curi 2 Unit Sepeda Motor, Remaja 16 Tahun di Ogan Ilir Dibekuk Tim Resmob dalam Operasi Pekat Musi 2025
Tidak ada komentar:
Posting Komentar