Home

Sabtu, 08 Februari 2025

Pasca Anulir Kebijakan Menteri ESDM, Pasokan Gas LPG 3 Kg di Ogan Ilir Belum Normal

Salah satu pengecer Tabung Gas di Indralaya, Ogan Ilir. (Sumber : palpos.id)

OGAN ILIR, - Dikutip dari palpos.id , Meskipun Presiden Prabowo telah membatalkan kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait penjualan tabung gas LPG 3 kilogram yang tidak boleh lagi dilakukan di tingkat pengecer per 1 Februari 2025, namun kondisi pasokan gas subsidi di Kabupaten Ogan Ilir, masih belum kembali normal seperti sebelumnya.

Dahri, salah seorang pengecer gas elpiji ukuran 3 kilogram di Kecamatan Indralaya, mengungkapkan bahwa pasokan gas masih terbatas.

Sebelumnya, ia bisa mendapatkan sekitar 80 hingga 90 tabung dalam setiap pengiriman sebanyak tiga hingga empat kali seminggu.

Namun, sejak aturan Menteri Bahlil diterapkan pada awal Februari hingga saat ini, ia hanya menerima sekitar 40 tabung setiap kali pengiriman.

"Belum normal, masih sulit untuk mendapatkan pasokan seperti sebelumnya. Biasanya saya mendapat 80 sampai 90 tabung setiap pengiriman, sekarang paling banyak 40 tabung," ungkap Dahri. Jumat, 7 Februari 2025.

Kondisi ini tentu berdampak pada dirinya sebagai pengecer maupun masyarakat yang bergantung pada LPG 3 kilogram untuk kebutuhan sehari-hari.

Harga di tingkat pengecer pun cenderung mengalami kenaikan karena pasokan yang terbatas.

Dahri menyarankan agar pemerintah membuka lebih banyak pangkalan di setiap kecamatan untuk mengurangi disparitas harga antara pangkalan dan pengecer.

"Kalau jarak terlalu jauh antara pangkalan dan pengecer, otomatis biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh gas akan naik karena ada biaya ekstra untuk mencapai pangkalan yang kadang lokasinya di luar kecamatan tempat warga menetap," jelasnya.

Hal serupa juga dirasakan oleh Taskiah, pengecer gas LPG 3 kilogram di Kelurahan Indralaya Mulya.

Sebelumnya, ia menerima pasokan sebanyak 120 hingga 130 tabung yang dikirim dua kali seminggu. Namun, setelah aturan Menteri ESDM diberlakukan, jumlah kiriman anjlok menjadi hanya 38 tabung per pengiriman.

"Sejak ada aturan baru kemarin, kiriman cuma 38 tabung sekali kirim," kata Taskiah.

Ia juga menceritakan bahwa ketika kebijakan Menteri ESDM masih berlaku, banyak warga dari luar Kabupaten Ogan Ilir yang datang ke tokonya untuk membeli LPG 3 kilogram.

Mereka berasal dari Kabupaten Muara Enim, Prabumulih, hingga Gelumbang karena di daerah mereka pasokan gas subsidi semakin sulit ditemukan.

"Mereka datang dari Kabupaten Muara Enim, Prabumulih hingga Gelumbang untuk membeli gas elpiji 3 kilogram karena menurut pengakuan mereka di daerahnya sulit didapat," ujar Taskiah.

Husna, seorang pedagang di sekitar Komplek Perumahan Tanan Permata Indralaya, juga mengalami hal yang sama.

Biasanya, ia mendapat pasokan 40 tabung, tetapi dalam beberapa hari terakhir jumlahnya hanya sekitar 20 tabung.

"Biasanya 40 tabung, beberapa hari ini hanya 20 tabung pak," katanya.

Saat ditanya apakah aturan pembelian gas harus menunjukkan KTP sudah diterapkan, Husna mengaku belum menerapkan kebijakan tersebut.

Ia masih berjualan seperti biasa tanpa mewajibkan pembeli menunjukkan identitas.

"Belum pak, masih kembali seperti biasa tanpa menunjukkan KTP," ujarnya.

Ketiga pedagang tersebut menyambut baik keputusan Presiden Prabowo yang membatalkan kebijakan Menteri ESDM.

Mereka merasa lebih leluasa dalam menjual LPG 3 kilogram kepada masyarakat tanpa harus melalui prosedur yang lebih ketat.

"Alhamdulillah, terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo," ujar mereka dengan kompak.

Mereka pun berharap kebijakan ini tetap dipertahankan agar pasokan dan distribusi gas LPG 3 kilogram kembali lancar.

"Semoga Bapak Presiden Prabowo tetap mempertahankan aturan tersebut dan tidak berubah seperti kemarin," pungkas mereka. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di palpos.id dengan judul : Pasca Anulir Kebijakan Menteri ESDM, Pasokan Gas LPG 3 Kg di Ogan Ilir Belum Normal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar