Home

Sabtu, 22 Februari 2025

Polres Ogan Ilir Geledah Lapas Kelas II A Tanjung Raja, Petugas Temukan Ini

Polres Ogan Ilir Razia Warga Binaan Lapas Kelas II A Tanjung Raja. (Sumber : palpos.id)

OGAN ILIR, - Dikutip dari palpos.id , Polres Ogan Ilir resmi memulai Operasi Pekat Musi 2025 dengan menggelar razia gabungan di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Ogan Ilir. Razia itu dilakukan Polres Ogan Ilir jajaran pada Rabu, (19/2/2025) sore.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan berbagai barang terlarang seperti satu unit handphone, satu handphone senter rusak, tiga unit charger, empat unit headset, satu baterai HP, dan satu kartu SIM.

Kemudian turut disita satu gunting, dua catut besi, satu speaker, dua sikat gigi modifikasi, lima jarum jahit, satu sendok besi, empat paku, satu botol kaca, dan dua piring beling.

Wakapolres Ogan Ilir, Kompol Helmi Ardiansyah, didampingi para Kasat dan perwira Polres Ogan Ilir mengatakan pihaknya  menerjunkan sebanyak 177 personel Polres Ogan Ilir, 17 personel Polsek Tanjung Raja, dan sekitar 20 pegawai lapas Tanjung Raja.

Wakapolres menegaskan bahwa razia harus dilakukan secara humanis tanpa kekerasan.

"Setiap personel harus melaksanakan tugas sesuai ploting masing-masing dan menjaga ketertiban selama operasi berlangsung," ujar Kompol Helmi dalam arahannya.

Kepala Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Abdul Waris, menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh dari Polres Ogan Ilir.

"Langkah ini penting untuk menciptakan lapas yang lebih aman dan bebas dari peredaran barang terlarang," ucap Kalapas.

Razia menyasar seluruh blok tahanan, mulai dari Blok A hingga Blok H.

Petugas mengincar narkoba, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 20.30 WIB berjalan lancar dan kondusif tanpa adanya gangguan dari penghuni lapas.

Seluruh proses razia juga dilaksanakan sesuai prosedur keamanan.

Operasi Pekat Musi 2025 akan terus berlanjut guna memberantas penyakit masyarakat.

Operasi Pekat Musi 2025 akan berlangsung selama 16 hari, mulai 19 Februari hingga 6 Maret 2025.

Sasaran utama operasi ini adalah pemberantasan penyakit masyarakat, dengan target pengungkapan kasus peredaran narkoba, prostitusi, peredaran minuman keras, penggunaan senjata tajam atau senjata api rakitan, premanisme, dan kejahatan jalanan. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di palpos.id dengan judul : Polres Ogan Ilir Geledah Lapas Kelas II A Tanjung Raja Ini Yang Ditemukan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar