Home

Kamis, 06 Februari 2025

Tak Hanya Mantan Kadis PUPR, Kontraktor Juga Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Ogan Ilir

Tersangka AI, penyedia jasa proyek peningkatan jalan digiring ke mobil tahanan, Rabu (5/2/2025). AI ditahan beserta satu tersangka lainnya bernama Juni Eddy yang merupakan mantan Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir, yang tersandung kasus korupsi proyek jalan 2019. (Sumber : sripoku.com)

OGAN ILIR, - Dikutip dari sripoku.com , Kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan ruas Kuang Dalam-Beringin Dalam di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, terus bergulir.

Tak hanya mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir, Juni Eddy, seorang kontraktor berinisial AI juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penetapan kedua tersangka ini diumumkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ogan Ilir, Eben Neser Silalahi, melalui Kasi Intelijen Gita Santika Ramadhani.

"Tersangka inisial AI selaku penyedia jasa proyek peningkatan jalan," kata Gita kepada wartawan di Indralaya, Rabu (5/2/2025).

AI dan Juni Eddy diduga kuat terlibat dalam korupsi proyek peningkatan jalan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ogan Ilir tahun 2019 tersebut.

Proyek jalan dengan pagu anggaran sebesar Rp 2 miliar ini ternyata ditemukan kerugian negara yang mencapai hampir separuh dari pagu anggaran.

"Namun berdasarkan hasil laporan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pada 21 Januari 2025, terdapat kerugian negara mencapai hampir separuh pagu anggaran tersebut," jelas Gita.

"Terhadap kegiatan tersebut terdapat kerugian negara sebesar Rp 894 juta," lanjutnya.

Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Pakjo Palembang selama 20 hari ke depan.

"Untuk selanjutnya kedua tersangka akan disidang. Nanti jadwalnya menyusul," kata Gita.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran negara. oganilirterkini.co.id

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul : Tak Hanya Mantan Kadis PUPR, Kontraktor Juga Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Ogan Ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar